Belum Sempat Bayar Puasa Tahun Kemarin, Eh Ramadhan Tinggal
Ngitung Hari
Belum sempat bayar puasa tahun
kemarin, dan khawatir karena puasa tinggal ngitung
hari? Pasti banyak diantara kita yang merasakan hal seperti itu. Terlebih
di kalangan remaja putri yang sudah kedatangan tamu setiap bulannya. Bukan
hanya itu, biasanya saat pertengahan Bulan Ramadhan mulai muncul
penyakit-penyakit yang mengganggu kegiatan ibadah kita. So, yang harus kita lakukan adalah ‘mengqodho’ puasa atau yang
biasa kita sebut ‘membayar puasa’. Namun yang lebih extreme adalah tidak
sedikit dari kita yang tidak tahu berapa hari atau berapa banyak jumlah puasa
yang kita tinggalkan! Bahkan ada yang tahu, tapi melupakannya. Hmm.. gimana mau
membayar puasa, kalau jumlah puasa yang ditinggalkan saja kita tidak tahu.
Mengqodho puasa artinya pengerjaan
puasa memiliki batasan waktu di luar Bulan Ramadhan. Misalkan ada seorang yang
sedang sakit di Bulan Ramadhan sehingga ia tidak mampu untuk berpuasa, sesudah
bulan ramadhan ia membayar puasanya itu. Inilah yang disebut dengan ‘qodho
puasa’
Sebagai muslim, kita pasti tahu, deh kalau Allah itu memiliki sifat
Al-Hakiim yang artinya bijaksana. Allah
bijaksana kepada kita, atas segala perintah-Nya. Maka dari itu, Allah
memberikan keringanan untuk meng-qodho puasa. Setelah lepas dari udzur (alasan)
yang diperuntukkan untuk tiga golongan, yaitu;
·
Golongan
orang yang sedang sakit
·
Golongan
musafir
·
Golongan
wanita yang sedang haid atau nifas
Dalil yang menyatakan keringanan
mengqodho puasa untuk orang sakit dan musafir adalah :
وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ
“Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia
berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya
itu, pada hari-hari yang lain.” (QS. Al Baqarah: 185)
Sementara dalil untuk wanita yang
sedang haid/nifas adalah hadist dari Aisyah, beliau mengatakan :
كَانَ يُصِيبُنَا ذَلِكَ فَنُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّوْمِ وَلاَ نُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّلاَةِ.
“Kami dulu mengalami haidh. Kami diperintarkan untuk mengqodho puasa dan kami tidak diperintahkan untuk mengqodho’ shalat.”
“Kami dulu mengalami haidh. Kami diperintarkan untuk mengqodho puasa dan kami tidak diperintahkan untuk mengqodho’ shalat.”
Qadha bisa diartikan juga ‘membayar
hutang’ puasa yang kita tinggalkan pada bulan Ramadhan. Rasulullah bersabda :
فَدَيْنُ اللَّهِ أَحَقُّ أَنْ يُقْضَى
Artinya: “Dan Hutang terhadap
Allah lebih berhak untuk ditunaikan.” HR. BUkhari dan Muslim. “
Hutang
kepada Allah di sini maksudnya adalah ibadah-ibadah yang belum dilakukan
padahal wajib atasnya. Orang yang berhutang puasa wajib mengqodhonya sebelum
Ramadhan selanjutnya tiba. Mengqodho Ramadhan sangat luas waktunya. Namun, jika
sudah memasuki bulan Sya’ban, waktunya akan semakin sempit. Al’ainy
Rahimahullah berkata :
ومما يستفاد من هذا
الحديث أن القضاء موسع ويصير في شعبان
مضيقا ويؤخذ من حرصها
على القضاء في شعبان
أنه لا يجوز تأخير القضاء حتى يدخل رمضان فإن دخل فالقضاء واجب أيضا فلا يسقط
Artinya: “Dan yang diambil manfaat
dari hadits ini adalah bahwa, mengqadha itu luas waktunya, tetapi jika masuk
bulan Sya’ban menjadi sempit waktunya, dan diambil dari semangatnya ‘Aisyah
radhiyallahu ‘anha untuk mengqadha di dalam bulan Sya’ban bahwa TIDAK BOLEH
MENGAKHIRKAN QADHA SAMPAI MASUK RAMADHAN YANG LAIN, DAN JIKA MASUK JUGA
(RAMADHAN YANG LAIN) MAKA QADHA TETAP WAJIB JUGA, TIDAK JATUH ATASNYA.”
Namun,
qodho Ramadhan juga boleh ditunda, kok!
Artinya, tidak musti dilakukan pada Bulan Syawal (bulan setelah bulan Ramadhan).
Tapi juga boleh dilakukan pada bulan Dzulhijah sampai bulan Sya’ban, asalkan
belum masuk Ramadhan berikutnya. ‘Aisyah radhiyallalhu ‘nha juga pernah menunda
qodho puasanya sampai bulan Sya’ban, karena sibuk mengurus Nabi Muhammad SAW.
Akan tetapi, lebih dianjurkan untuk mengqodho puasa sesegera mungkin.
Berdasarkan firman Allah Ta’Ala
أُولَئِكَ يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَهُمْ لَهَا سَابِقُونَ
“Mereka itu bersegera untuk mendapat
kebaikan-kebaikan dan merekalah orang-orang yang segera memperolehnya.” (QS. Al
Mu’minun: 61)
Menurut
pendapat Abu Hanifah, Ibnu Hazun, Imam Malik, Imam Asy Syafi’I dan Syaikh
‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdullah bin Baz yang telah tersimpulkan adalah bagi seorang
yang dengan sengaja menunda qodho puasa Ramadhan hingga Ramadhan berikutnya
maka dia memiliki kewajiban :
1. Bertaubat
kepada Allah
2. Mengqodho
puasa yang ditinggalkannya
3. Wajib
meberi makan (fidyah) kepada orang miskin, bagi setiap hari puasa yang belum ia
qodho.
Sedangkan untuk orang yang memiliki
udzur tertentu, ia tidak memiliki kewajiban kecuali mengqodho puasanya saja.
Merkur 45C Review - Xn--o80b910a26eepc81il5g.online
BalasHapusMerkur 45C Review | 카지노사이트 Merkur 45C Review. Merkur is the top of this online shaving septcasino house, and has a good reputation in the wet bar. 메리트 카지노 주소